Kapolda Jabar Ingin habib Rizieq Shihab Segera Jadi Tersangka

Liputan77.com - Beribu macam cara digunakan oleh pihak kepolisian untuk menjerat Ketua FPI Habib Rizieq. Kali ini keluar lagi pernyataan kontroversi yang sangat menyakiti umat Islam. 


Dalam pernyataannya kapolda Jawa Barat, dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menjadikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara. Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, yang telah melakukan gelar perkara.



"Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan konfrontasi. Dan nanti kita sedang melengkapi bukti-bukti lain," ucap Anton di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (13/1/2017). Seperti dikutip dari liputan6.com

Anton mengungkapkan, setelah melengkapi bukti-bukti, dalam waktu dekat pihaknya akan ‎menjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka.

‎"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dijadikan tersangka," ucap Anton.

Habib Rizieq dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang negara lewat barang bukti sebuah video ceramah di Kota Bandung. Namun, usai menjalani proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis, 12 Januari, Rizieq membantah telah menghina Pancasila.

Banyak netizen menanggapi adanya pernyataan yang sangat dini yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat tersebut tanpa mempertimbangkan hal-hal lainnya. 

"semakin jelas bahwa jajaran polri mulai tersusupi oknum oknum yang terlibat jaringan international yang berniat mengadu domba antar anak bangsa..... semoga pak kapolri dan panglima tni dapat segera menangkap pelaku suversif adu domna antar anak bangsa" Ujar Netizen Bernama Sutan Januarsah 
loading...