Curhat di Medsos Tentang Keluh Kesah Selama Pemerintahan Jokowi, Ibu Rumah Tangga Ini Diciduk Polisi

Liputan77 - Anggota Satuan Tugas Siber Bareskrim Polri mengamankan #SriRahayu (32) di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017), sekitar pukul 01.00 WIB. Sri ditangkap terkait kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.



Aktifis media sosial Cut Meutia Adrina kemudian Menulis Surat Terbuka Untuk Ibu Sri  sebagai berikut :

"SURAT UNTUK IBU SRI"

(by Cut Meutia Adrina)

Ibu Sri hanya seorang perempuan Indonesia yang merasakan susahnya hidup, hanya seorang rakyat kecil yang merasakan ketidakadilan di negerinya sendiri, dia hanya bersuara di sosial media, dia bersuara mengungkapkan kekecewaan kepada pemimpinnya, mungkin bahasanya kurang bagus dikuping penguasa, mungkin disebabkan karena tingkat pendidikan yang tak mampu merangkai kata bak seorang penjilat.

Sabar bu..para tim advokat akan membela ibu.

Siapapun ibu, ibu adalah saudara sebangsa kami, kita hanya rakyat kecil, maka sudah menjadi kewajiban sesama untuk saling menolong. Ibu dibully oleh mereka dengan menggunakan kata-kata kasar, caci maki dan penghinaan, yakinlah.. apapun yang mereka lakukan terhadap ibu akan berbalik kepada diri mereka dan keluarga mereka.

Saya tergerak memposting soal ibu karena selama seharian ini saya monitor group-group mereka, miris rasanya mereka menghina ibu. Saya tidak kenal ibu, Saya hanya merasakan bagaimana seorang perempuan harus menjalani situasi seperti ibu. Kita Perempuan Indonesia, nenek moyang kita terkenal tangguh bu, sabar, tawakal ya bu..

Sekali lagi, Sabar ya bu.. jangan berkecil hati, ibu ditahan bukan karena tindakan kriminal yang merugikan banyak orang, ibu tidak maling uang negara, ibu tidak jual aset negara, ibu bukan pengedar narkoba, ibu tidak membacok orang, ibu tidak menyiran air keras ke muka orang, kita sama-sama merasakan susahnya hidup di rezim ini.

Tuhan tidak tidur, #rezim akan segera berganti.. Aamiin.
loading...