Breaking News : Ahok Diringkus Polisi karena Simpan Narkoba

liputan77 - Ahok Akhirnya diringkus polisi karena menyimpan narkoba. Ahok alias Sumahok (45 tahun) harus tidur di sel tahanan polisi sejak Senin (13/3) lalu. Warga jalan Sipirok, kelurahan Perwira, Tanjung Balai Selatan, Tanjung Balai, Sumut, ini ditangkap karena menyimpan paket kecil sabu.

foto tribunnews.com


Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan, Ahok diringkus personel Satuan Reserse Narkoba di Jl. H Adlin Gang Sariti, Gading, Datuk Bandar, Tanjung Balai. "Dari tangannya petugas menyita sebungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,17 gram," kata Tri, Rabu (15/3).

Tri menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada seorang laki-laki diduga memiliki sabu yang akan melintas di lokasi. Petugas lalu mendatangi TKP dan menemukan laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang disebutkan dalam informasi tersebut. 


Kepada petugas, Ahok mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Jl AR Hakim, Pantai Burung, Tanjung Balai Selatan. Polisi lalu mendatangi lokasi dan menggeledah rumah terduga pengedar yang Ahok sebutkan. "Di rumah tersebut ditemukan dua laki-laki bernama Yanto alias Akuang dan Sutrisno Hadi," kata Tri.

Dari tangan dua pengedar ini, petugas menyita sejumlah paket kecil sabu siap jual dan barang bukti lain. Beberapa di antara barang bukti yang diamankan, yakni satu plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan berat bersih 0,26 gram, empat plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,89 gram, dua pak plastik klip transparan kosong, dua unit timbangan elektrik, dan sejumlah ponsel.

"Saat ini, tiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk proses selanjutnya," ujar Tri. (ro)
loading...